![]() |
ilustrasi bansos (foto :Okezone.com) |
Koranelektronik.com, Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemerintah telah membuat anggaran dana hingga mencapai sekitar Rp419,3 triliun, untuk mendukung berbagai program perlindungan sosial di tahun 2021 mendatang.
Dana yang telah dianggarkan akan dialokasikan untuk berbagai upaya percepatan pemulihan sosial dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap.
Langkah perlindungan sosial ini akan dilakukan melalui bantuan pada masyarakat, yang melalui program keluarga harapan, kartu sembako, bansos tunai, dan kartu prakerja.
Pemerintah mendorong program reformasi perlindungan sosial yang komprehensif, berbasis siklus hidup dan antisipasi aging population
Upaya penyempurnaan data terpadu DTKS, dan perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial serta penguatan monitoring dan evaluasi.