Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Buronan Sejak 2016, Pencuri Mobil di Sidrap Berhasil Ditangpa Polisi

6 Agu 2020, 11:05 WIB Last Updated 2020-08-06T04:05:59Z
Foto: Anwar (47), pencuri mobil di Kabupaten Sidrap, Sulsel yang buron sejak 2016 silam ditangkap di Makassar usai kabur ke Kalimantan Timur. (dok. Istimewa)

Koranelektronik.com - Anwar (47), pelaku pencurian di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan yang buronan sejak 2016 lalu berhasil di tangkap polisi. Pelaku sempat bersembunyi di Balikpapan, Kalimantan Timur ditangkap polisi ketika pelaku kembali pulang ke Makassar.

"Dia sempat kabur ke Balipapan setelah mencuri mobil di Kabupaten Sidrap di tahun 2016. Saat diketahui sudah balik ke Makassar, tim Resmob Sulawesi Selatan Setelah langsung melakukan penangkapan," jelas Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika pada detikcom, Kamis (6/8/2020).

Anwar yang buronan itu ditangkap polisi di Jalan Umi Sakinah, Daya, Biringkanayya, Makassar, pada Rabu (5/8). Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polres Sidrap.

"Habis ditangkap, Anwar langsung kita jemput pukul 02.06 Wita. Dini hari tadi untuk proses hukum lebih lanjut di Polres Sidrap," ungkap Benny.

Ia menjelaskan, Anwar adalah seorang residivis kasus pencurian mobil yang pernah menjalani hukuman penjara di Lapas Klas IIB Bulukumba pada tahun 2015. Lalu di tahun 2016, Anwar kembali diburu polisi karena mencuri satu unit mobil Mitsubishi L300 warna hitam di Kabupaten Sidrap.

Selanjutnya, Anwar melancarkan aksinya dengan salah satu rekannya yang bernama Syamsuddin Dg Mamma di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, pada Sabtu 5 November 2016 lalu.

"Untuk yang di sirap itu, dia melakukan aksinya bersama kawannya Syamsuddin Dg Mamma sudah lebih dulu menjalani hukuman di Lapas Klas IIB Sidrap," ujar Benny.

Iklan

iklan