![]() |
AMPUN Kaltim saat melakukan konferensi pers pada awak media dai salah satu cafe Senin (05/10/2020) |
Koranelektronik.com, Samarinda – Kalimantan Timur akan
melaksanakan Pilkada serentak di 9 Kabupaten, yang disepakati oleh KPU
dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020. Ironisnya ditengah meningkatnya
pandemi Covid-19 penyebarannya yang begitu masif dan tidak terkendali,
Pemerintah justru tetap melaksanakan Pilkada.
Kebijakan tersebut langsung disikapi oleh Aliansi Mahasiswa
dan Pemuda Untuk Negeri Kalimantan Timur. Bertempat disalah satu cafe jalan
Kadrie Oening, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu AMPUN Kaltim
menggelar Konferensi Pers terkait Pilkada serentak ditengah pandemi Covid-19,
Senin (05/10/2020) pukul 16.30 WITA.
“Ada beberapa poin penting yang ingin kami sampaikan terkait
penolakan Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020 khususnya di Kalimantan
Timur, berdasarakan data yang kami dapat ada dua paslon Pilkada yang meninggal
karena Covid-19 dan beberapa orang positif
yang masih berjuang. Hal ini menjadi barometer mengapa gerakan AMPUN
Kaltim meminta Pilkada serentak tahun ini ditunda,” ucap Nhazar.
“Kami berharap Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah
berfokus dahulu terhadap penanganan pandemi Covid-19, kami tidak menolak
pilkada tetapi hanya menunda. Karena keselamatan masyarakat itu lebih penting,”
lanjutnya.
Nhazar menambahkan memasuki masa kampanye masih banyak tim
sukses dari pasangan calon Pilkada yang masih tidak mematuhi protokol
Kesehatan, sedangkan sanksi yang diberikan berdasar PKPU No. 13 tahun 2020
pasal 88A Ayat 2 tidak tegas, bahwa Bawaslu hanya diberikan kewenangan menegur
secara tertulis.
Adapun pernyataan sikap dan tuntutan dari Gerakan Aliansi
Mahasiswa dan pemuda Untuk Negeri (AMPUN) Kaltim yang terdiri dari berberapa
organisasi JAMPER Kaltim, FAM Kaltim, GMPPKT, LAMPIN, JAKKSA, GEMAKSI, dan
GERAK Kaltim ada lima tuntutan, yang terutama meminta kepada pemerintah untuk
menunda Pilkada Serentak yang dilaksanakan pada tanggal 09 Desember 2020.
Editor : Santi